BIPWarta Kominfo

Diskominfo Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Para Pelajar

Achjadi saat menyampaikan materi dalam Sosialisasi dan Dialog Interaktif Wujudkan Generasi Muda Bebas Narkoba, Rabu (20/08)

Membentengi generasi muda khususnya para pelajar di Kota Malang agar sampai ada yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba (narkotika dan onat/bahan berbahaya), Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang terus melakukan berbagai sosialisasi. Sosialisasi kali ini sasarannya adalah siswa siswi SMA/SMK se-Kota Malang di Hotel Trio Indah 2, Rabu (20/08).

Achjadi saat menyampaikan materi dalam Sosialisasi dan Dialog Interaktif Wujudkan Generasi Muda Bebas Narkoba, Rabu (20/08)

Achjadi saat menyampaikan materi dalam Sosialisasi dan Dialog Interaktif Wujudkan Generasi Muda Bebas Narkoba, Rabu (20/08)

Dalam sosialisasi dan dialog interaktif yang mengambil tema ‘Wujudkan Generasi Muda Bebas Narkoba’ ini hadir pemateri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Achjadi, dan Kepala Bidang Informasi Publikasi Dinas Kominfo Dicky Haryanto, SH, MM. Dalam kegiatan ini para pemateri secara detail memberikan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba yang jelas sangat merusak masa depan kepada kurang lebih 150 pelajar yang hadir dari 34 SMA/SMK yang ada di Kota Malang.

Achjadi mengungkapkan senang sekali Diskominfo mau memelopori penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswi SMA dan SMK di Kota Malang. Adanya kegiatan ini memudahkan BNN untuk bisa memberikan edukasi kepada siswa agar tidak terjerumus dalam penyahgunaan narkoba.

“Pemakai narkoba selama ini selalu memiliki komunitas, karena itu siswa-siswi di Kota Malang harus benar-benar pandai memilih teman yang baik,” jelas Achjadi, Rabu (20/08).

Achjadi menambahkan, jika ada siswa yang melihat temannya menggunakan atau menyalahgunakan narkoba, maka segeralah bertindak dengan cara melaporkan ke BNN Kota Malang. Hal ini sepatutnya dilakukan agar yang bersangkutan bisa segera ditangani untuk direhabilitasi.

“Kalau siswa tahu ada temannya menggunakan narkoba namun tidak mau melapor ke BNN itu sama saja dengan menjerumuskan teman,” tegas Achjadi.

Achjadi menyebutkan dengan bisa diketahui sejak dini oleh BNN, pelaku penyalahgunaan narkoba tidak akan dihukum, tetapi justru dibantu untuk bisa sembuh. Karena itu pihaknya menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba agar cita-cita Kota Malang 2015 bebas narkoba bisa menjadi kenyataan.

Selain mewaspadai penyalahgunaan narkoba jenis berat seperti sabu-sabu, ganja, opium, kokain, putaw, dan lain-lain, para pelajar juga harus mewaspadai penyalahgunaan narkoba berharga murah dan terjangkau seperti lexotan, rohypnol, magadon.

“Anak-anak disekolahkan supaya pintar, jangan sampai menguntal pil koplo yang jelas bikin goblok. Mari bersama jauhi penyalahgunaan narkoba,” tegas Achjadi.

Kabid BIP Kota Malang, Dicky Haryanto, SH, MM mengaku sengaja Diskominfo menggandeng BNN Kota Malang untuk melakukan sosialisasi mewudkan generasi bebas narkoba untuk membebaskan anak-anak dari bahaya narkoba. Pasalnya selama ini penyalahgunaan narkoba biasa terjadi di usia-usia produktif 15-30 tahun. Karena itulah digelar sosialisasi kepada anak-anak usia SMA/SMK untuk memberikan pengetahuan tentang efek penyalahgunaan narkoba.

“Adanya kegiatan ini kami harapkan bisa menjadi pencerahan generasi muda di Kota Malang agar benar-benar terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” terang Dicky.

Dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, red) di Kota Malang banyak melakukan sosialisasi, diharapkan pembinaan terhadap generasi muda dari penyalahgunaan narkoba semakin maksimal. (cah/yof)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.