Siaran Pers Nomor: 84/Humas PMK/IV/2018
Jakarta (18/04) – Pemerintah merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Revisi khususnya berkaitan dengan penambahan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah ditambah 3 (tiga) hari. Penambahan dilakukan pada sebelum lebaran…