Untuk mewujudkan visi dan misi yang diinginkan, perlu ditetapkan tujuan yang mengarah pada titik sasaran yang akan dicapai dengan tetap mengacu pada pernyataan visi dan misi serta dengan memperhatikan isu-isu strategis. Adapun tujuan yang ingin dicapai sebagai berikut :
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia Aparatur yang mempunyai kompetensi di bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK);
- Meningkatkan komitmen dan integritas Aparatur yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK)
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang didukung oleh sarana/prasarana yang memadai dan data yang menunjang
- Pengembangan Master Plan e-Government Kota Malang
- Pembangunan sistem layanan kepemerintahan yang terintegrasi dan memiliki interoperabilitas dalam layanan publik secara online (e-Citizen, e-Licensing dan e-Bussines)
- Peningkatan Sistem Keamanan Komunikasi dan Informatika
- Pengembangan dan Pelayanan Informasi Publik dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik
- Peningkatan kualitas pengelolaan, penyebaran dan pemerataan informasi publik
- Pengembangan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
- Peningkatan Diseminasi dan Pendistribusian Informasi melalui Media Massa maupun Media komunikasi lainnya serta Kemitraan Media.
- Percepatan Pembangunan National Broadband Network serta penataan dan pengendalian proses perizinan menara telekomunikasi
- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di bidang Telekomunikasi
Atas dasar tujuan yang diinginkan tersebut, maka ditetapkan 5 (lima) titik-titik sasaran yang akan dituju sebagai berikut :
- Meningkatkan kapasitas Aparatur pemerintah yang kompeten dan profesional
- Pengembangan Sistem Layanan Pemerintahan secara elektronik
- Penyediaan sarana prasarana
- Meningkatkan penerapan dan peningkatan kualitas layanan aplikasi e government pada layanan publik
- Pengembangan Sistem Aplikasi Informatika yang terintegrasi
- Meningkatkan keberagaman aplikasi dan konten yang aman dan sehat bagi masyarakat
- Meningkatkan Pengolahan informasi dan Dokumentasi melalui peningkatan layanan Pengaduan dan Pengolahan konten website
- Peningkatan kualitas layanan informasi melalui penyediaan Daftar Informasi Publik sesuai Standar Layanan Informasi Publik
- Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat melalui penyediaan, penyebaran dan pemanfaatan informasi secara mandiri
- Meningkatkan peran lembaga komunikasi dan kemitraan media dalam penyebaran informasi.
- Penyediaan Saluran Serat Optik Bersama bawah Tanah (Ducting Bersama)
- Pembentukan Unit Pelayanan Teknis atau Badan Usaha Milik Daerah di bidang telekomunikasi