Memasuki era keterbukaan informasi dan pesatnya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efesien, efektif,transparan dan akuntabel, Pemerintah di daerah telah mengembangkan model electronic government (e-Government). E-Goverment Pemkot Malang yang tahun 2010 menempati peringkat ke-2 kembali dinilai, penilaian yang berlangsung Kamis (21/7) sampai dengan Sabtu (23/7) di Hotel Utami, Sidoarjo.
E-Government yang dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2003 dimaknai sebagai penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik merupakan bagian dari agenda Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik yang diprogramkan dalam RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2009-2014.
Untuk menjamin berjalannya e-Government secara baik, ada lima komponen yang perlu dipersiapkan yaitu Kebijakan, Kelembagaan, Infrastruktur, Aplikasi dan Perencanaan. Sesuai yang tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur dan Kemkominfo Tahun 2011.
Pemprov Jawa Timur bekerjasama dengan Direktorat Jendral Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyelenggarakan pemeringkatan e-Goverment khususnya dibidang pengembangan dan pemanfaatan TIK di Tingkat Pemerintahan Kab/Kota se Jawa Timur.
Pemkot Malang optimis mampu menorehkan prestasi diajang penilaian ini. Program e-Government di Pemkot Malang sampai saat ini sudah berjalan dengan baik, khususnya dibidang layanan data dan informasi melalui website, digital library, dan layanan publik lainnya. (BIP)