UtamaWarta Kominfo

Dinas Infokom Kota Tangerang Belajar ke Kota Malang

Kepala Diskominfo Kota Malang, Dra. Tri Widyani P., M.Si menyerahkan cenderamata kepada kepala Disinfokom Kota Tangerang, H. Muhtarom, Senin (03/11)

Keberhasilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang dalam berbagai hal, seperti halnya pengelolaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) serta pengelolaan dan penataan menara (tower) menjadi perhatian khusus bagi Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan studi banding, Senin (03/11).

Kepala Diskominfo Kota Malang, Dra. Tri Widyani P., M.Si menyerahkan cenderamata kepada kepala Disinfokom Kota Tangerang, H. Muhtarom, Senin (03/11)

Kepala Diskominfo Kota Malang, Dra. Tri Widyani P., M.Si menyerahkan cenderamata kepada kepala Disinfokom Kota Tangerang, H. Muhtarom, Senin (03/11)

Rombongan Disinfokom Kota Tangerang diterima oleh Kepala Diskominfo Kota Malang, Dra. Tri Widyani P., M.Si beserta staf lainnya di kantor Diskominfo Kota Malang yang ada di Perkantoran Terpadu Gedung A Lt. 4, Jl. Mayjend Sungkono Kota Malang. Kepala Dinas Infokom Kota Tangerang, H. Muhtarom mengatakan jika tujuan kunjungan kali ini adalah untuk melakukan sharing berbagai hal ke Kota Malang.

“Kami mengadakan sharing tentang fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penataan menara dan pengeloaannya, KIM, dan sebagainya. Kita mendapat rekomendasi dari daerah lain bahwa Kota Malang berhasil dalam beberapa bidang tersebut. Di Kota Tangerang sebenarnya sudah berjalan, tapi masih ada berbagai pembenahan. KIM belum terstruktur, belum ada pembinaan, dan bisa dibilang belum berjalan,” beber Muhtarom.

Sementara itu, Kadiskominfo Kota Malang, Dra. Tri Widyani P., M.Si mengatakan jika saat ini sudah ada delapan KIM di Kota Malang yang sangat berpotensi, yaitu di Kelurahan Tlogomas, Bandungrejosari, Kedungkandang, Tunjungsekar, Purwantoro, Dinoyo, Pandanwangi dan Cemorokandang. “Ke depan, akan dibentuk KIM lebih banyak lagi, serta mempunyai kualitas,” bebernya.

“Kita sudah kerjasama dengan KIM Kabupaten Malang, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. Kami juga ingin KIM berfungsi atau berperan seperti toko online yang bisa melayani masyarakat seperti halnya olx.com. Dengan demikian, produk-produk unggulan dari UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dapat dipromosikan dan dijual ke berbagai daerah,” sambung Yani.

Sedangkan soal PPID, lanjutnya, Kota Malang sudah melaksanakan keterbukaan informasi untuk publik, hal tersebut sudah dilaksanakan dengan baik. “Selama ini juga tidak pernah ada sengketa informasi, karena penanganan serta permintaan informasi terpenuhi dengan baik,” beber Yani.

Mengenai penataan dan retribusi tower sudah ada aturannya dan telah ada Perda (peraturan daerah) baru mengenai penarikan retribusi. “Kami melakukan monitor terlebih dahulu, mengirim surat kepada user untuk pembayaran retribusi. Mengenai tarif juga ada aturan yang harus ditaati,” jelasnya.

Lebih jauh Yani menyampaikan bahwa Diskominfo Kota Malang juga telah menggelar Anugerah Inovasi dan Kreativitas Informasi Digital (AIKID). Dengan dilaksanakannya AIKID tersebut, kata dia, keterbukaan informasi di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) semakin baik. “Setiap SKPD saat ini sering mempublikasikan kegiatan, agenda kegiatan dan lain-lain,” urainya. (say/yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.