BeritaUtama

Pengurus FKUB Kota Malang Masa Bakti 2020-2025 Resmi Dikukuhkan

Klojen (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengucapkan terima kasih kepada pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang periode 2015-2020 karena telah banyak membantu Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan kerukunan umat beragama. Dari semua itu, Kota Malang menjadi yang terbaik di Jawa Timur dalam mewujudkan hal tersebut.

Pengukuhan FKUB Kota Malang masa bakti 2020-2025

Beberapa hal itu disampaikannya usai melantik pengurus FKUB Kota Malang periode 2020-2025 di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (04/09/2020) . “Selama ini FKUB telah menginisiasi berbagai kepentingan menjadi satu pokok pikiran dan satu visi dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama,” imbuhnya.

Setelah pengukuhan pengurus baru ini, Wali Kota Malang berharap permasalahan yang ada tidak bertambah tapi justru sebaliknya. Meski nantinya dalam perjalanan tentu akan ada kerikil-kerikil tajam, namun hendaknya bisa diminimalisir. “Maka dari itu, pertahankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan dan munculkan ide-ide atau gagasan-gagasan yang berlian,” tuturnya.

Predikat kerukunan beragama di Kota Malang nomor satu di Jawa Timur, dikatakan Sutiaji karena di Kota Pendidikan ini nyaris tidak ada konflik besar antar umat beragama. Oleh sebab itulah, agama harus kembali ke posisi sebenarnya yaitu sebagai tuntunan dan panduan untuk hidup damai. Jangan jadikan agama untuk meraih keuntungan pribadi semata,” tegasnya.

Sesuai susunan hurufnya, dalam FKUB tidak lepas Forum yang berarti ada pelantikan/pengukuhan dan ada rukun secara berjamaah. Di dalamnya banyak orang dan dari orang-orang tersebut, tindakan lebih berharga daripada ucapan. Kerukunan dapat diartikan rukun secara umum dan tidak akan terwujud jika didasari nafsu dan atau kepentingan pribadi.

Sedangkan dari kata Umat, tentu setiap individu memiliki nafsu. Maka buanglah ego sektoral setiap individu dan hati nurani harus dikedepankan dalam setiap kondisi. Kata Beragama dapat dimaknai keyakinan seseorang. “Jangan mengagamakan orang yang sudah beragama. Tapi bagaimana orang yang sudah beragama semakin kuat dan meyakini apa yang menjadi tuntunan hidupnya,” urai Sutiaji.

“Orang yang beragama adalah orang yang bermoral dan tidak kacau secara lahir serta batin. Selama ini dengan adanya FKUB dan perannya yang besar, diharapkan dapat menyelesaikan setiap permasalahan di tiap pemeluk agama. Hal itu tentunya dengan kebijakan yang solutif dan akomodatif,” pungkasnya. (say/yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.