SEJARAH MEDIA CENTER
Media Center sebagai sarana atau fasilitas dalam penyelenggaraan fungsi pelayanan informasi publik secara cepat, akurat, mudah, murah, dan merata untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dalam rangkameningkatkan dan mendorong pengembangan jaringan komunikasi, koordinasi antara Pemerintah Kota Malang dengan masyarakat kota Malang
Tahun 2008
Penerimaan bantuan penguatan Media Center yang berbasis TIK/Internet dari Badan Informasi Publik Departemen Komunikasi dan Informatika RI (sekarang Kemkominfo RI) kepada Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pariwisata, Informasi, dan Komunikasi (sejak Januari 2009 menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika) dari 75 Pemkab/Pemkot di Indonesia yang dinilai layak mendapatkan bantuan.
Tahun 2009
Perubahan nama institusi dari Dinas Parinkom (Pariwisata, Informasi, dan Komunikasi) menjadi Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Kota Malang pada Bulan Januari 2009. Dengan instansi yang baru, Dinas Kominfo dengan alamat Jl. Majapahit yang sejak 1 April 2009 tepatnya pada HUT Kota Malang mengoperasikan media center dengan nama Kendedes. Usulan dari Walikota Malang, Drs. Peni Suparto, M.AP. Nama Kendedes berasal dari nama seorang istri Ken Arok pada Kerajaan Singosari dan merupakan ibu yang melahirkan raja-raja di tanah Jawa kemudian.
MC Kendedes dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Malang dan SKPD di lingkungan sekretariat Pemerintah Kota Malang.
Kemudian pada bulan Agustus 2009 Dinas Kominfo menempati Kantor Pelayanan Terpadu Jl. Mayjend Sungkono Gedung A Lt. IV termasuk media center juga ikut menempati tempat baru.
Tahun 2010
Pada awalnya Media Center Kendedes yang letaknya di Lantai IV Kantor trerpadu. Pengunjung masih kesulitan dan belum mengenal adanya media center, namun setelah itu banyak pengunjung yang memanfaatkan media Center kendedes. Untuk kedepannya sesuai saran Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Media Center direncanakan bertempat di lokasi baru yang lebih strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
JARINGAN MEDIA CENTER
Media Center merupakan wahana pelayanan informasi kebijakan pemerintah berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan pembangunan Media Center adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas lembaga pemerintah pusat dan daerah khususnya dalam penyebarluasan informasi untuk kebutuhan publik.
Media Center dirancang untuk mengembangkan pelayanan informasi kepada publik sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat, cepat, mudah dan terjangkau.
Keberadaan Media Center merupakan satuan gugus tugas yang berada dan melekat secara operasional pada lembaga informasi di tingat provinsi, kabupaten dan kota, yaitu lembaga pengelola informasi yang berbentuk badan, dinas, bagian, atau kantor.
Dalam posisi sedemikian, diharapkan Media Center dapat mendukung pelaksanaan tugas lembaga pemerintah pusat dan daerah di bidang informasi, memperlancar pertukaran informasi publik di bawah fasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu, Media Center di daerah diharapkan menjadi Public Service Information Centre.