Dalam era digital seperti sekarang ini menuntut Pemerintah Kota Malang untuk memberdayakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya dalam penyediaan informasi melalui media seperti website.
Sejak UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disahkan, secara otomatis menuntut seluruh pemerintah daerah segera mengimplementasikannya. Dalam hal ini, Pemkot Malang sudah melakukan hal tersebut, yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 50 tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Dra. Tri Widyani P., M.Si dalam acara Anugerah Inovasi dan Kreativitas Informasi Digital (AIKID) 2014 di Hotel Santika Kota Malang, Rabu (30/09).
Menindaklanjuti perwal tersebut badan publik atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkot Malang wajib menyediakan informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi, khususnya melalui website subdomain SKPD. “Hal ini guna memotivasi SKPD agar dapat meningktakan pengembangan dan pemanfaatan TIK dalam rangka penyebarluasan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Malang,” imbuh Tri.
“Dalam konteks ini, Diskominfo Kota Malang menunjukkan perkembangan dalam pengelolaan dan penyediaan informasi yang lengkap di subdomain website masing-masing SKPD. Untuk itulah acara AIKID ini digelar dan merupakan tindak lanjut sekaligus puncak dari acara Lomba Website antar SKPD di Lingkungan Pemkot Malang yang sudah dilakukan sejak bulan Mei sampai Agustus lalu,” beber perempuan berkacamata itu.
Gelaran ini, kata dia, merupakan acara yang pertama kali diadakan dan akan diselenggarakan tiap tahun nantinya. Selain itu, ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Malang kepada SKPD yang telah berperan aktif dalam pengelolaan dan penyediaan informasi melalui subdomain website.
Even ini diikuti oleh 41 SKPD yang terdiri dari dinas, badan, bagian, kantor dan kecamatan di lingkungan Pemkot Malang. Jika tahun ini instansi kecamatan juga diikutkan, untuk selanjutnya juga akan melibatkan 57 kelurahan yang ada di wilayah kerja Pemkot Malang. “Dengan adanya acara ini, semua SKPD nantinya akan berlomba-lomba dalam memberikan pelayanan. Perkembangan SKPD saat ini luar biasa, dan patut diapresiasi,” imbuh Tri. (say/yof)