Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang menggelar Sosialisasi Inpres Nomor 1 Tahun 2015, Perpres Nomor 4 Tahun 2015, dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) v 3.6 di Hotel Savana Kota Malang, Rabu (22/04).
Diadakannya sosialisasi tersebut, menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Zulkifli Amrizal, S.Sos, M.Si adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang aplikasi yang telah dikembangkan untuk menunjang proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Selain itu, kata dia, untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang aplikasi SPSE versi 3.6 yang merupakan pengembangan dari versi sebelumnya dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Dengan dipahaminya proses dan aplikasi pengadaan barang/jasa pemerintah, lanjut Zul, diharapkan dapat mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien dan efektif yang merupakan salah satu bagian penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara.
“Yang kedua, diharapkan dapat meningkatkan dan menjamin terjadinya efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang negara. Nantinya juga untuk lebih menjamin tersedianya informasi, kesempatan dan peluang usaha, serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dan terwujudnya keadilan bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah,” beber pria berkacamata itu.
Selama ini, terang Zul, proses pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Malang sudah berjalan baik, dan kedepan diharapkan bisa lebih baik lagi. “Dengan adanya aplikasi SPSE versi 3.6, LPSE Pemkot Malang selama ini sudah menggunakan aplikasi tersebut,” pungkas mantan Kepala Bagian Umum Pemkot Malang itu. (say/yon)