Memajukan Industri Kepenyiaran di Kota Malang agar semakin berkembang dan taat aturan, Bidang Sarana Komunikasi Diseminasi Informasi (SKDI) Kominfo Kota Malang terus menggelar berbagai kegiatan. Diantaranya dengan menggelar Pembinaan lembaga penyiaran di Gedung PSBB MAN 3 Kota Malang 2012, Jumat (21/6).
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kominfo Dra. Tri Widyanni P., M.Si, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim H. Fajar Arifianto S.sos M Si. Menariknya para pemateri membawakan materi yang cukup baru sehingga membuat acara tidak membosankan hingga usai.
Kepala Dinas Kominfo Kota Malang Dra. Tri Widyani P., M.Si menyebutkan bahwa di zaman era digital yang saat ini sudah semakin maju, peran Kominfo semakin besar. Karena itu perlu adanya sinergi dengan komuitas kepenyiaran yang ada di Kota Malang untuk menyebarkan informasi yang benar.
“Saat ini sudah eranya digitalisasi dan globalisasi, karena itu harus di pahami betul bagaimana aturan yang ada sehingga tidak ada lagi pelanggaran,’ jelas Bu Yani, panggilan akrab Tri Widyani, Jumat (21/6).
Akibat keterbatasan yang dimiliki Kominfo diakui Bu Yani saat ini sinergi yang diharapkan memang masih belum maksimal. Namun itu tidak boleh menjadi halangan, bagaimanapun juga keterbatasan dana dan anggaran harus dicarikan jalan keluarnya agar sinergi semakin bagus.
‘Kota Malang adalah kota terbesar nomor 2 di Jatim, sudah saatnya di Kota Malang kepenyiarannya bisa semakin memberi kontribusi besar untuk masyarakat,’ ujar Bu Yani.
Beliau mencontohkan ketika mendapat inspirasi dari radio SS di Surabaya yang dapat memberikan kontribusi luar biasa untuk masyarakat. Ke depan dengan adanya kegiatan pembinaan ini lembaga kepenyiaran di Kota Malang harus memiliki konstribusi yang semakin besar untuk masyarakat.
Kabid SKDI Kominfo Kota Malang, Dahlia Lusi R mengungkapkan kegiatan pembinaan ini diikuti sebanyak 75 peserta dari Kota Malang. Para peserta berasal dari berbagai kalangan mulai dari lembaga kepenyiatan, KIM, Dinas dan Instansi yang ada di Kota Malang.
‘Banyak materi yang diberikan dalam pembinaan kali ini, diantaranya tentang tata cara dan persyaratan perizinan kepenyaiaran,’ terang Lusi. (Cah/ode)