Berita

Sebagai Pelayan Publik, ASN Harus Kuasai Teknologi Informasi

Malang – Di era kemajuan teknologi informasi, para pelayan publik, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut harus bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi terutama dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, rakyat akan merasa terlayani dan sebagai bentuk pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhannya.

Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, S.Sos bersama para juri Apresiasi Pengaduan Publik (APIK) Award 2021 menyimak pemaparan perwakilan perangkat daerah

Jika warga terlayani dengan baik, maka akan turut menunjang keberhasilan pemerintah dalam merealisasikan program-program pembangunannya. Seperti halnya jika ada program kerja yang kurang pas, warga bisa menyampaikan aspirasinya, saran dan kritik kepada pemerintah atau pembuatan kebijakan.

Beberapa hal itu yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto pada acara sosialisasi kegiatan Apresiasi Pengaduan Publik (APIK) Award 2021 di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Jumat (09/04/2021).

Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, S.Sos foto bersama para juri Apresiasi Pengaduan Publik (APIK) Award 2021 di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang

Ditambahkannya, di tiap perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang sudah ditunjuk petugas yang khusus menangani berbagai pengaduan masyarakat. Maka dari itu, imbuh pria berkacamata itu, dengan adanya gelaran ini akan semakin menambah kemampuan para petugas yang ditunjuk tersebut, ketika ada pengaduan dari masyarkat terkait pelayanan maupun program kerja.

 

“Saat ini teknologi sudah luar biasa dan hampir semua layanan merujuk ke daring, dan dalam hal ini Diskominfo Kota Malang akan terus memberi pendampingan,” imbuhnya.

Masyarakat kita, kata dia, sudah melek teknologi dan kritis, sehingga jika ada yang kurang pas bisa disampaikan atau tersampaikan saat itu juga. Terutama dengan semakin banyaknya media sosial, dan merupakah salah satu media efektif untuk menyikapi atau sekadar ingin diketahui publik apa yang sedang terjadi.

“Maka dari itu, ASN sebagai salah satu pejabat publik dituntut lebih arif dan bijaksana serta menguasai kemajuan teknologi informasi,” paparnya.“Untuk memaju para perangkat daerah, kami pun memberi apresiasinya, seperti halnya dengan menggelar lomba dalam pengelolaan website, terutama yang berkaitan dengan program kerja dan mengatasi pengaduan dari masyarkat. Beberapa sarana sudah terfasilitasi melalui kanal-kanal tertentu, selain melalui website masing-masing perangkat daerah. Misalnya dengan hadirnya Sambat Online,” urai Widianto.

Saat ditanya terkait pengaduan di Kota Malang didominasi sektor apa, disampaikan dia, masih ada di ranah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), seperti terjadinya genangan air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Tapi karena saat ini sedang musim hujan, hal seperti itu masih dalam tahap wajar. (say/ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.