Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi dalam penyelenggaraan tata kelola TIK. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang melakukan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Keamanan Informasi Pemerintah Daerah yang kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan kajian keamanan informasi kepada instansi penyelenggara pelayanan publik menggunakan alat bantu evaluasi Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI). Kegiatan tersebut digelar di Ijen Suite Hotel. Senin, (15/03/2021).
Kegiatan ini dilakukan dengan maksud untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya melakukan SELF ASSENMENT dan evaluasi tingkat kesiapan kelengkapan dan kematangan kriteria SNI ISO / IEC 27001 serta mampu mengambil tindakan secara tepat dan cepat dalam menghadapi incident akibat gangguan / serangan siber sebagai bagian dari praktek pengamanan informasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan Kota Malang.
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan setiap OPD secara internal maupun koordinatif untuk melakukan analisis dan tindakan secara tepat dan cepat guna mitigasi dampak saat menghadapi incident akibat ganguan / serangan siber.
Disamping maksud dan tujuan diatas, perlu kami laporkan juga kepada bapak Wali Kota, bahwa dalam kegiatan ini juga diikuti oleh perangkat kelurahan yang menangani IT dimasing – masing kelurhan (sementara dari tiga kecamatan) dengan maksud memberikan pelatihan penanganan gangguan internet kususnya program internet RW yang mulai oktober 2020 telah terpasang pada seluruh RW diwilayah Kota Malang sebanyak 551 titik sambungan.