BeritaKIPWarta Kominfo

Kominfo Sosialisasikan Pengaduan Masyarakat dan Penguatan PPID

Peserta Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Penguatan PPID SKPD di Lingkungan Pemkot Malang, Rabu (05/11)

Klojen, MC – Membekali aparat pemerintahan Kota Malang agar semakin mumpuni dalam melayani masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang kembali menggelar sosialisasi. Kali ini sosialisasi yang dilakukan terkait peningkatan pelayanan pengaduan masyarakat dan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Hotel Trio Indah II, Rabu (05/11).

Peserta Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Penguatan PPID SKPD di Lingkungan Pemkot Malang, Rabu (05/11)

Peserta Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Penguatan PPID SKPD di Lingkungan Pemkot Malang, Rabu (05/11)

Dalam acara sosialisasi kali ini juga mengundang perwakilan masyarakat dari 57 kelurahan yang ada di Kota Malang dengan tujuan supaya masyarakat juga bisa lebih memahami alur pengaduan dan juga tata cara pengaduan terkait pelayanan publik di Kota Malang.

Kepala Bidang Informasi Publik (BIP) Kominfo Kota Malang, Dicky Haryanto, SH, MM mengungkapkan seiring dengan semakin majunya masyarakat, kebutuhan pelayanan yang cepat dan bagus sudah menjadi suatu keharusan. Karena itulah aparatur pemerintahan di Kota Malang harus terus belajar agar bisa menjalankan tugas dengan baik untuk melayani masyarakat.

“Pengaduan masyarakat adalah salah satu elemen penting bagi pemerintah daerah untuk melihat seberapa besar keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan,” jelas Dicky, Rabu (05/11).

Adanya pelayanan pengaduan yang bagus dari pemerintah daerah bagi masyarakat akan bisa mengangkat citra Kota Malang sendiri. Untuk itu sangat penting mengikuti kegiatan ini untuk mendukung era keterbukaan informasi publik dan good government.

“Kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 200 peserta dari segenap SKPD yang ada di lingkungan pemerintahan Kota Malang dan juga perwakilan masyarakat dari tiap kelurahan,” ujar Dicky.

Kalau dulu pengaduan dari masyarakat masih banyak dilakukan secara langsung, tetapi saat ini pengaduan masyarakat sudah semakin berkembang pesat seiring kemajuan zaman. Antara lain bisa melalui media massa dan secara online, baik itu melalui website, media sosial seperti facebook, twitter, maupun email.

Untuk pengaduan melalui website, Dinas Kominfo Kota Malang membuka forum pengaduan di http://malangkota.go.id/pengaduan, untuk email bisa ditujukan ke pengaduan@malangkota.go.id, facebook di https://facebook.com/malangkota.go.id, sementara itu twitter di https://twitter.com/pemkotmalang . (cah/yon)

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.