Memastikan dijajaran Pemkot Malang 31 Desember ini semua sudah menggunakan perangkat lunak legal open source software (OSS) Dinas Kominfo Kota Malang tidak pernah lelah melakukan sosialisasi. Diantaranya dengan menggelar sosialisi dan bimbingan teknis OSS kepada lurah-lurah se Kota Malang di Aula Gedung B Perkantoran Terpadu, Kota Malang, Selasa (25/10).
Pelatihan yang merupakan tindak lanjut dari pelatihan di Hotel Montana, 14 Juli 2011 lalu ini nampak diikuti dengan antusias oleh para peserta. Terbukti sebanyak 57 lurah dari berbagai pelosok Kota Malang tetap serius mengikuti pelatihan hingga usai.
Kepala Bidang Informasi Publik Kominfo Kota Malang, Drs Widjaja Saleh Putra mengungkapkan sesuai dengan surat edaran Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 05/SE/MKominfo/10/2005 tentang pemakaian perangkat piranti lunak legal di lingkungan instansi pemerintah. Dinas Kominfo selaku SKPD di Pemkot Malang melakukan sosialisasi penggunaan perangkat lunak legal OSS paling akhir 31 Desember diseluruh pemerintahan Kota Malang.
“Kalau di Kominfo sudah semuanya menggunakan perangkat legal, karena itu saat ini kami saat ini giliran melakukan sosialisasi ke lurah-lurah se Kota Malang,” jelas Widjaja, Selasa (25/10).
Menurut Widjaja, dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh perangkat computer di kelurahan-kelurahan di Kota Malang yang menggunakan perangkat bajakan. Kedepan secepatnya akan bisa diimigrasikan menggunakan perangkatlunak legal atau perangkat lunak OSS.
“Tidak hanya sebatas dalam pelatihan hari ini saja, kami siap mendampingi para peserta pelatihan ini sampai bisa saat kembali ke kelurahannya masing-masing,” ujar Widjaja.
Pemateri sosialisasi, M.Sidik mengatakan selama ini Pemerintah sudah banyak bertoleransi atas digunakan perangkat bajakan selama ini. Untuk menjalankan UU hak cipta, sudah saatnya kini mulai dari kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Malang sudah memakai perangkat yang legal OSS.
“Banyak kelebihan dari OSS, diantaranya tidak disukai virus, biaya murah, dapat dimodifikasi, tidak ada perbedaan lisensi perorangan maupun kelompok. Kalau selama ini masih belum popular hanya masalah waktu saja, sebab selama ini masyarakat sudah terbiasa menggunakan perangkat bajakan,” ujar Sidik.
Dengan sosiaisasi yang bagus, M.Sidik optimis dalam waktu dekat Pemkot Malang bisa menjadi pelopor peggunaan perangkat legal. Karena itu pihaknya tidak pernah lelah untuk terus melakukan berbagai macam sosialisasi. (cah/tm-BIP)