Untuk memberikan kemudahan bagi warga Kota Malang dalam hal pengurusan berbagai administrasi kependudukan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang terus aktif melakukan berbagai terobosan. Kali ini yang dilakukan adalah dengan memasang jaringan internet untuk pelayanan online di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang, Selasa (17/2).
Kepala Diskominfo Kota Malang Zulkifli Amrizal, S.Sos, M.Si mengungkapkan tahun 2014 yang lalu masih sepuluh kelurahan di Kota Malang yang sudah bisa melakukan pelayanan secara online. Tahun 2015 ini 57 kelurahan di Kota Malang semuanya sudah dipasang perangkat agar bisa melakukan pelayanan secara online.
“Saat ini pemasangan jaringan terus dilakukan, akhir bulan ini 57 kelurahan di Kota Malang semuanya sudah bisa melakukan pelayanan secara online,” jelas Zulkifli, Selasa (17/2).
Dengan adanya pelayanan secara online ini diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses pelayanan sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa semakin bagus. Lebih dari itu, jika sebelumnya di sepuluh kelurahan di Kota Malang bandwith internet yang dipasang masih 3 MB (Megabytes_red), saat ini sudah mencapai 5 MB.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Dra. Metawati Ika Wardani, M.Si membenarkan saat ini sudah menyiapkan program pelaksanaan administrasi secara online di 57 kelurahan di Kota Malang.
Dengan pelayanan ini membuat pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), akta kelahiran, dan lain-lain akan semakin cepat karena bisa dilakukan secara online.
“Maret nanti kami berharap di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang sudah bisa melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara online,” harap Metawati. (cah/yon)
Kangen kota Malang….