Klojen, MC – E-Government adalah suatu tata pengelolaan pemerintahan yang berbasis IT (Information Technology). Dengan penerapan e-Government ini tentu akan banyak hal positif dan manfaat yang bisa diraih, misalnya pelayanan yang cepat dan akurat kepada masyarakat, data dan informasi lebih update, dan sebagainya.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang, Dra. Tri Widyani P., M.Si dalam acara Workshop Peningkatan Kinerja Pelayanan Pemerintah Daerah Melalui e-Goverment di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (06/10). Dengan workshop ini diharapkan dapat memberikan suatu pemahaman dan mainset yang sama tentang pengembangan IT (Information Technology).
Dalam konteks ini sebagian besar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, red) di lingkungan Pemerintah Kota Malang sudah menerapkan e-Goverment, dan sebagai bukti yaitu telah diadakannya Anugerah Inovasi dan Kreativitas Informasi Digital (AIKID) beberapa waktu lalu. “Jajaran SKPD sudah menerapkan dan mengembangkan website-nya untuk berinteraktif dengan masyarakat,” bebernya
“Selain itu, SKPD juga sudah menyadari betapa pentingnya data dan informasi untuk di share (sebarluaskan, red) kepada masyarakat. Kota Malang merupakan salah satu kota yang patut diapresiasi dan dibanggakan dalam hal penerapan IT, dan ini sesuai dengan komitmen wali kota bahwa di tahun 2015 mendatang semua SKPD harus sudah terkoneksi dengan semua kecamatan serta kelurahan yang ada di Pemkot Malang,” papar perempuan berjilbab itu.
Untuk mewujudkan hal tersebut harus ada persiapkan SDM (sumber daya manusia) yang memadai, teknologi, sarana prasarana (sarpras), dan aplikasi. Nanti juga akan ada perda (peraturan daerah, red) tentang pengelolaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). “Tugas utama Dinas Kominfo yaitu dalam hal tata kelola. Dan antar SKPD harus teritegrasi, sehingga bisa memberikan pelayanan dalam hitungan menit,” jelas Tri.
Dengan menerapkan e-Government, lanjut perempuan berkacamata itu, maka data dan informasi bisa lebih tepat sasaran, transparan, serta memberikan kemudahan untuk diakses. “Bagi masyarakat, hal ini akan sangat banyak manfaatnya, seperti dalam hal pengurusan akte kelahiran, KTP, perijinan, dan lain sebagainya,” terangnya.
“Apabila pelayanan di Pemkot Malang masih banyak yang bersifat konvensional, maka resistensinya tinggi dan akan mendatangkan pemborosan dari berbagai sisi. Seiring berjalannya waktu, aplikasi dan program SKPD semakin banyak sehingga kalau masih memberikan pelayanan manual bisa overload. Ibarat jalan, maka jalan tersebut harus diperlebar lagi agar menampung kendaraan lebih banyak,” ungkap Tri. (say/yon)