BeritaPKPPUtamaWarta Kominfo

Kominfo Segera Bentuk Forum KIM

Dalam waktu dekat, Kota Malang akan segera mempunyai Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Terkait hal tersebut kepala Dinas Kominfo, Dra. Tri Widiyani P, M.Si beserta calon anggota Forum KIM, menggelar rapat koordinasi (Rakor) , Jum’at (27/09) di aula gedung Telecenter yang ada di jalan Mayjen Sungkono 63 Kota Malang.

tele4_590x300mcRapat ini guna persiapan pembentukan/penyusunan berbagai hal yang berkaitan dengan Forum KIM, seperti halnya kepengurusan, nama atau ikon, payung hukum, AD ART dan sebagainya. Dengan adanya Forum KIM ini nantinya akan memfasilitasi/mengakomodir semua potensi yang ada di masyarakat, seperti halnya berbagai produk UKM agar bisa dikenal dan dijual ke berbagai daerah.

Kepala Dinas Kominfo, Tri Widiyani menyampaikan, jika disekitar rumah kita ada lahan kosong, hendaknya bisa dimanfaatkan untuk pertanian. Untuk pengembangan dan atau teknologinya bisa dibantu dari telecenter. “Begitu juga dengan anggota KIM yang tidak bisa mengoperasikan komputer/internet, akan dibantu, sehingga tidak ketinggalan informasi,” sambungnya.

“Sesama anggota KIM bisa saling membantu dalam promosi. KIM yang sudah berhasil bisa menjadi contoh dan motivator bagi yang lain. Di era informasi ini, siapa yang menguasai teknologi, maka akan menjadi yang terdepan. Kedepan, kami ingin membentuk forum KIM, dan berharap bisa berkembang di masing-masing kelurahan,” imbuh Tri.

Ditambahkannya, program yang ada di KIM ini nantinya akan sinkronkan dengan program bapak walikota, sesuai dengan misinya yaitu peduli pada wong cilik. “Sekarang sudah ada sembilan orang sebagai motivator/motor penggerak. Lima tahun lagi kami menargetkan di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang sudah ada/terbentuk KIM. Dengan kebersamaan dan kekompakan, kami optimis hal itu bisa teralisasi dengan baik,” urainya.

“Kami juga ingin Kota Malang KIM-nya bisa menjadi percontohan sampai ke tingkat nasional. Gedung telecenter ini bisa dimanfaatkan sebagai sekretariat, serta nantinya juga diharapkan ada relawan-relawan dibidang Teknologi Informasi (TI), sehingga KIM bisa lebih baik lagi. Untuk selanjutnya, akan disusun AD/ART dan SK Wali kota sebagai payung hukum. Kita juga akan anggarkan untuk kebutuhan KIM, misalnya membuat blog,” papar Tri.

Dengan terbentuknya KIM ini, lanjut Tri, para anggotanya bisa bertukar informasi dengan KIM lain di kabupaten/kota atau bahkan sampai internasional. Oleh sebab itulah, kita harus mempunyai ikon yang mudah dikenal oleh KIM lain. “Dalam kontek ini, para UKM juga harus bisa/lebih berkreasi lagi dalam mengolah dan mengelola produk-produknya. Suatu misal rasa dari kripik tempe yang beraneka ragam. Dengan demikian produk UKM kita tidak kalah dengan daerah lain,” tegasnya. (Say/Ode)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.