BeritaUtamaWarta Kominfo

Masyarakat Bertanya, Tinggal Klik Langsung Terjawab

Makin berkembangnya masyarakat pada era keterbukaan ini menuntut kecekatan aparat pemerintahan untuk menanggapi keinginan masyarakat. Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang menggelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) dan Pengaduan di Hotel Savana, Kota Malang, Kamis (26/9).

2609Widjaya saat membuka kegiatan_590x300mcSekretaris Dinas Kominfo Kota Malang Drs. Widjaja Saleh Putra mengungkapkan, kegiatan ini merupakan kelanjutan sosialisasi tata naskah dinas elektronik yang digelar Kominfo sejak dua hari lalu. Kali ini sosialisasi lebih difokuskan kepada masalah menanggapi pengaduan dari masyarakat.

“Sesuai dengan tupoksi Dinas Kominfo, yang kami bahas kali ini adalah pengaduan melalui surat elektronik. Untuk pengaduan melalui surat kabar maupun langsung ke SKPD itu merupakan tupoksi dari Bagian Humas,” jelas Jaya, panggilan Akrab Widjaja Saleh Putra, Kamis (26/9).

Jaya mengatakan, sebagai badan publik, aparat pemerintahan Kota Malang tidak bisa seperti 10 sampai 20 tahun lalu dalam menanggapi permintaan informasi dan melayani pengaduan dari masyarakat. Sesuai dengan UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Diinstruksikan kepada daerah untuk secara terbuka melayani permintaan informasi publik.

Mengapa menjawab pengaduan publik melalui surat elektronik sangat penting? Sebab saat ini sesuai data yang ada di Indonesia, sudah ada 80 juta penduduk memakai telepon seluler (handphone). Sedangkan untuk di Kota Malang, informasi dari provider sudah ada 300.000 masyarakat menggunakan ponsel.

Begitu besarnya pengguna ponsel di Kota Malang ini menjadi sangat penting. Aparat pemerintahan bisa melayani pengaduan masyarakat secara elektronik. Dari kegiatan ini, nantinya masing-masing SKPD hingga kekelurahan yang ada di Kota Malang bisa melayani masyarakat dengan lebih baik.

Sebagaimana disebutkan Wakil Wali Kota Drs. Sutiaji dua hari yang lalu dalam pembukaan sosialisasi, dimana Kota Malang akan ada remunerisasi atau tambahan penghasilan (tumpeng). Tetapi dengan adanya penambahan penghasilan itu, aparat pemerintahan juga harus bekerja lebih professional.

“Untuk bisa mewujudkan tambahan penghasilan harus diadakan efisiensi, diantaranya dengan menerapkan e-government,” ujar Jaya.

Pelaksanaan e-government nanti, arahnya bisa dilakukan efisiensi di berbagai bidang, diantaranya bisa menghemat biaya ATK (alat tulis kantor, red). Dimana selama ini dengan sistem konvensional, sering mengeluarkan kertas-kertas untuk undangan, kini bisa lebih efisien dengan menggunakan surat elektronik.

Dimana pemerintahan nantinya akan berbasis IT (teknologi informasi, red), ini harus cepat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan. Mulai dari tata naskah dinas arahnya menggunakan elektronik, dimana pada tahun 2014, tata dinas secara elektronik sudah harus dilakukan.

Diakuinya, di Pemkot Malang maupun di daerah yang ada di Indonesia, penggunaan IT memang masih belum memiliki payung hukumnya. Tetapi di masyarakat seperti perbankan, hingga RT/RW seperti di Rampal Celaket, saat ini sudah mengandalkan IT.

“Kenapa kita yang di pemerintahan tidak melaksanakan hal itu? Saat ini minimal kita harus memiliki pemikiran ke arah sana,” terang Jaya.
Mau atau tidak mau, pemerintahan sekarang harus mengarah kepada pemerintahan yang modern. Dimana salah satu indikasi pemerintahan disebut modern adalah pemerintahan yang berbasis IT. (cah/dmb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.