Warga kota Malang khususnya di Kelurahan masih dihadapkan pada permasalahan dasar untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Untuk dasar itu masyarakat kota Malang perlu ditingkatkan kemampuannya sehingga berdaya dan dapat hidup layak serta mampu mengatasi permasalahan di masa yang akan datang, Antara lain faktor persaingan yang semakin terbuka baik di dalam maupun di luar negeri.

Upaya pemberdayaan antara lain dilakukan dengan mendorong kelompok-kelompok masyarakat untuk mendayagunakan informasi agar memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat. Dalam konsep ini, bagaimana pemberdayaan terjadi melalui proses peningkatan kesadaran akan pentingnya informasi, peningkatan akses dan pedayagunaan informasi tersebut melalui kelompok.

Kelompok masyarakat dimaksud diberi nama generik Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Respon terhadap kehadiran KIM cukup besar, terutama dari aparat Kelurahan yang membutuhkan wahana penyaluran dan pendayagunaan informasi oleh masyarakat.

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

Pengertian KIM

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI  No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010

KIM  (Kelompok Informasi Masyarakat) atau kelompok sejenis lainnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.

Dasar Hukum

1.   PP No. 38 Tahun 2007

Tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan Daerah kabupaten/kota

2.  Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 2009

Tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, tanggal 17 Maret 2009

3.  Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010

Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.

Visi KIM

Terwujudnya KIM yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera.

Misi KIM

  1. Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wahana informasi dalam masyarakat;
  2. Meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar pemerintah dengan masyarkat dan antar golongan masyarakat;
  3. Meningkatkan kemampuan anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi informasi dan mengatasi kesenjangan informasi;
  4. Mengembangkan aktivitas KIM dalam mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat;
  5. Meningkatkan aktivitas KIM dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Fungsi KIM

1. Sebagai Wahana Informasi
a) Antar Anggota KIM secara Horisontal
Para anggota KIM dapat saling bertukar informasi tentang segala sesuatu yang sudah diketahuinya sehingga akan berarti juga saling berbagi pengetahuan

b) Dari KIM ke Pemerintah Kota Malang secara Bottom-up
Para anggota masyarakat yang jadi anggota KIM dapat memberikan saran-saran kepada Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kota tentang apa yang harus dibangun pembangunannya sehingga sangat sesuai dengan kebutuhan setempat. Anggota KIM menjadi perencana dan pelaksana bagi pembangunan lokal. Asas pemberdayaan ini sangat sesuai dengan pendekatan pembangunan komunitas

c) Dari Pemerintah Kota Malang kepada masyarakat secara Top-down
Anggota KIM menjadi agen pembangunan yang menyebarluaskan gagasan pembangunan nasional ke tingkat lokal.

2. Sebagai Mitra Dialog dengan Pemerintah, Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Kota Malang dalam merumuskan Kebijakan Publik

Dengan KIM yang mengetahui kebutuhan publik dan karakteristiknya, Pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Kota Malang dalam merumuskan kebijakan public dapat menjadikan KIM sebagai mitra dialog.
Selain itu KIM dapat berfungsi sebagai mitra dialog dalam mendukung pelaksanaan semua kebijakan public dan memonitoring pelaksanaannya

3. Sebagai Peningkatan Literasi Masyarakat di Bidang Informasi dan Media Masa serta Teknologi Informasi dan Komunikasi di kalangan anggota KIM dan Masyarakat.

  • Fungi untuk meningkatkan literasi di Bidang Informasi, yaitu bagaimana agar memandang bahwa upaya memperoleh informasi sebagai kebutuhan hidup dan sudah terbiasa mencari informasi dari berbagai sumber;
  • Fungsi sebagai literasi Media Massa, merupakan kemampuan menggunakan media massa secara cerdas dan sehat dan mampu mendayagunakannya dalam kehidupan masyarakat;
  • Fungsi literasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, ialah kemampuan masyarakat dalam mengakses dan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi, seperti computer dan internet untuk kepentingan mengakses informasi atau untuk mendayagunakan sebagai jasi dan produk teknologi informasi dan komunikasi.

4. Sebagai Lembaga yang Memiliki Nilai Ekonomi

  • Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, KIM dapat menerapkannya dalam berbagai aktivitas perdagangan, pertanian, industry dan menghasilkan tambahan pendapatan dari aktivitas tersebut;
  • Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai media dan sumber lainnya, masyarakat dapat memperoleh informasi peluang-peluang usaha, permintaan pasar mengenai berbagai produk dan jasa, kemudian KIM dapat melakukan transaksi bisnis, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai tambah ekonomi;
  • Informasi-informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dikemas sedemikian rupa dalam bentuk bahan informasi (buku, bulletin, bahan audio visual) yang dapat dijual kepada pihal lain yang membutuhkan. Jadi informasi itu sendiri setelah dikemas, akan bias mendatangkan Nilai Ekonomi.

Sejak dibentuk pada tahun 2006 sampai dengan saat ini KIM telah berkembang sebanyak 14 kelompok yang tersebar di lima kecamatan, yaitu :

  1. Kecamatan Sukun

    1 KIM KARTIKA KEL. PISANG CANDI
    KEC. SUKUN
    http://kimkartika.kimkotamalang.or.id/
    2 KIM BIJAK KEL. BANDUNGREJOSARI
    KEC. SUKUN
    http://kimbijak.kimkotamalang.or.id/
    3 KIM KARANGBESUKI KEL. KARANGBESUKI
    KEC. SUKUN
    http://kimkarangbesuki.kimkotamalang.or.id/
    4 KIM NUKUS KEL. SUKUN
    KEC. SUKUN
  2. Kecamatan Lowokwaru

    1 KIM TLOGOMAS KEL. TLOGOMAS
    KEC. LOWOKWARU
    kimtlogomas.kimkotamalang.or.id
    2 KIM KANURUHAN KEL. DINOYO
    KEC. LOWOKWARU
    kimkanuruhan.kimkotamalang.or.id
    3 KIM LESTARI KEL. TUNJUNGSEKAR
    KEC. LOWOKWARU
    kimlestari.kimkotamalang.or.id
    4 KIM GANJUR KEL. TULUSREJO
    KEC. LOWOKWARU
    kimganjur.kimkotamalang.or.id
    5 KIM LOWOKWARU KEL. LOWOKWARU
    KEC. LOWOKWARU
    kimlowokwaru.kimkotamalang.or.id
  3. Kecamatan Klojen

    1 KIM CENDRAWASIH KEL. KASIN
    KEC. KLOJEN
    kimcendrawasih.kimkotamalang.or.id
    2 KIM OBAMA KEL. BARENG
    KEC. KLOJEN
    kimobama.kimkotamalang.or.id
    3 KIM SAMAAN KEL. SAMAAN
    KEC. KLOJEN
    kimsamaan.kimkotamalang.or.id
    4 KIM GERABAH KEL. PENANGGUNGAN
    KEC. KLOJEN
    kimgerabah.kimkotamalang.or.id
  4. Kecamatan Kedungkandang

    1 KIM GANDANG KEL. KEDUNGKANDANG
    KEC. KEDUNGKANDANG
    kimgandang.kimkotamalang.or.id
    2 KIM PARSEH JAYA KEL. BUMIAYU
    KEC. KEDUNGKANDANG
    kimparsehjaya.kimkotamalang.or.id
    3 KIM ANUGERAH KEL. LESANPURO
    KEC. KEDUNGKANDANG
    kimanugerah.kimkotamalang.or.id
    4 KIM CEMARA HIJAU KEL. CEMOROKANDANG
    KEC. KEDUNGKANDANG
    kimcemarahijau.kimkotamalang.or.id
    5 KIM WONOKOYO ODHIK
    PHOLE
    KEL. WONOKOYO
    KEC. KEDUNGKANDANG
  5. Kecamatan Blimbing

    1 KIM ANDONG MERAH KEL. PANDANWANGI
    KEC. BLIMBING
    kimandongmerah.kimkotamalang.or.id
    2 KIM PURWOAGUNG KEL. PURWANTORO
    KEC. BLIMBING
    kimpurwoagung.kimkotamalang.or.id
    3 KIM BOIS ILAKES KEL. BLIMBING
    KEC. BLIMBING
    kimboisilakes.kimkotamalang.or.id
    4 KIM MBOIS BUNULREJO KEL. BUNULREJO
    KEC. BLIMBING
    kimmboisbunulrejo.kimkotamalang.or.id

Prestasi KIM

Tahun 2009
KIM Lestari menjadi Juara 2 Lomba LCCK (Lomba Cerdas Cermat Komunikatif) Tingkat Bakorwil Wilayah III Propinsi Jawa Timur

Tahun 2010
KIM Andong Merah menjadi Juara 2 Lomba LCCK (Lomba Cerdas Cermat Komunikatif) Tingkat Bakorwil Wilayah III Propinsi Jawa Timur

Tahun 2011
KIM Purwo Agung menjadi Juara 2 Lomba LCCK (Lomba Cerdas Cermat Komunikatif) Tingkat Bakorwil Wilayah III Propinsi Jawa Timur

Tahun 2012
KIM Bijak menjadi Juara 2 Lomba LCCK (Lomba Cerdas Cermat Komunikatif) Tingkat Bakorwil Wilayah III Propinsi Jawa Timur

Tahun 2013
KIM Bijak menjadi Juara 1 Lomba LCCK (Lomba Cerdas Cermat Komunikatif) Tingkat Propinsi Jawa Timur

Untuk mewadahi dan memfasilitasi KIM yang ada di kota Malang, maka dibentuklah Forum KIM Kota Malang yang dikukuhkan kepengurusannya pada tanggal 11 Nopember 2013 oleh Menteri Kominfo RI (Bpk. Ir. Tifatul Sembiring). Forum KIM Kota Malang merupakan wadah bagi semua anggota KIM yang ada di kota Malang untuk saling menjalin komunikasi, tukar menukar informasi, dan bekerja sama dalam mengembangkan KIM di kota Malang dan memperluas akses informasi bagi masyarakat kota Malang secara berkesinambungan dan sistematis.