Site icon Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang

Semakin Profesional dan Transparan Dengan Adanya ULP

Menjawab perkembangan zaman yang semakin maju, Kota Malang terus melakukan inovasi dalam bidang pelayanan masyarakat.  Diantaranya adalah dengan membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang fungsinya adalah membuat pengadaan barang dan jasa di Kota Malang bisa diakses secara online, Selasa (25/03).

Pengadaan di Kota Malang bisa dilihat secara online, Selasa (25/03)

Kepala ULP Kota Malang Ir. Sapto Prapto Santoso, M.Si mengungkapkan dibentuknya ULP adalah amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan adanya sistem ini diharapkan bisa semakin membuat pengadaan barang dan jasa di Kota Malang semakin transparan.

“Dahulu pengadaan kesekretariatan melalui sekda, sementara itu dinas melalui kepala dinas, dengan ULP saat ini semua layanan melalui ULP agar semakin profesional,” jelas Sapto, Selasa (25/03).

Sistem ULP sendiri sudah mulai digunakan di Kota Malang sejak Januari lalu, selama ini sistem kerja menempel ke bagian pembangunan. Ke depan dengan adanya unit ini pelayanan pengadaan di Kota Malang bisa semakin profesional.

Adapun pengadaan di Kota Malang ada sebanyak empat jenis, meliputi pengadaan barang,pengadaan  jasa lain, pengadaan konstruksi, dan pengadaan konsultasi. Masing-masing bidang pengadaan nantinya ditempati oleh ahlinya di bidang masing-masing. (cah/yof)

Exit mobile version