BeritaUtamaWarta Kominfo

Kominfo Kota Malang Gelar Bimtek Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)

Untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa Pemerintah yang efisien yang merupakan salah satu bagian yang penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara, maka digelarlah Bimbingan Teknis (Bimbtek) penggunaan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE). Salah satu perwujudannya adalah dengan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik , yaitu dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi.

Hal itulah yang disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kota Malang, Dra. Tri widiyani,P.,MSi dalam pembukaan kegiatan Bimtek tersebut di ruang Majapahit Balaikota Malang, Selasa (22/11). Proses pengadaan barang/jasa Pemerintah ini, kata dia, secara elektronik akan lebih meningkatkan dan menjamin terjadinya efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang negara.

Selain itu, terang Yani, proses pegadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik ini juga dapat lebih menjamin tersedianya informasi, kesempatan dan peluang usaha, serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dan terwujudnya keadilan bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah.

“Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Nasional dibuat untuk mewujudkan harapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Program kegiatan ini merupakan program dinas komuniskasi dan informatika bidang APTEL. Adapun peserta yang mengikuti bimtek ini berasal dari perwakilan kelurahan, kecamatan, dan SKPD yang berjumlah 120 orang,” imbuh Yani.

Tidak jauh berbeda juga disampaikan oleh Wakil Walikota Malang, Drs. Bambang Priyo Utomo, BSc saat membuka secara resmi Bimtek tersebut. Menurutnya, dengan diadakannya bimtek mengenai pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik ini, diharapkan nantinya pengadaan tersebut bisa lebih aman, terbuka dan transparan.

“Jika sudah demikian, maka tidak akan ada pihak-pihak penyedia barang/jasa yang dirugikan. Selain itu, pihak Pemerintah juga akan diuntungkan, karena proses pengadaan barang/jasanya diketahui semua pihak/publik,” pungkas Bambang.(say/tm-BIP)