BeritaUtama

Kominfo Kota Malang Gelar Bimtek Mekanisme Pengamanan Informasi

Heru Cahyono

Kehadiran globalisasi membawa pengaruh terhadap kehidupan suatu bangsa di segala bidang yang akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme. Globalisasi merupakan proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Sebagai sebuah proses, globaliasi berlangsung melalui dua dimensi yaitu ruang dan waktu.

Heru Cahyono

Heru Cahyono

Hal tersebut tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat. Pengaruh globalisasi dengan dukungan teknologi informasi seperti saat ini bagaikan pedang bermata dua, di satu sisi memberikan manfaat, seperti halnya kecepatan, ketepatan, akurasi dan kemudahan yang memberikan efisiensi dalam berbagai bidang.

Di sisi lain, kemajuan teknologi dapat menjadi suatu ancaman, seperti halnya kasus penipuan, pembobolan keuangan melalui media elektronik maupun di level birokrasi. Oleh sebab itulah, dibutuhkan sistem pengaamanan yang efektif. Hal itulah yang disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Tri Widiyani saat membacakan sambutan Walikota Malang dalam acara seminar dan bimbingan teknis mekanisme pengamanan informasi di instansi pemerintah, Selasa (29/11) di hotel Montana jalan Kahuripan kota Malang.

Seminar dan bimbingan teknis (bimtek) ini diikuti oleh jajaran SKPD Pemkot Malang, perwakilan dari 57 kelurahan yang ada di kota Malang, 5 kecamatan, kalangan LSM, Mahasiswa, serta Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur. Gelaran ini akan dilaksanakan selama dua hari, hingga Rabu (30/11) di tempat yang sama.

Data dan informasi di berbagai instansi, baik swasta atau Pemerintah harus benar-benar aman agar tidak sampai dibobol. Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh salah satu pemateri seminar, R.Arif Setyawan yang juga pengajar di Universitas Brawijaya Malang. Menurut dia, pengertian aman mencakup banyak hal, diantaranya yaitu aplikasi, jaringan, aplikasi maupun orang atau SDM-nya.

Kata kunci atau yang biasa disebut password, lanjut Arif, bukan hal satu-satunya pengaman yang dapat diandalkan seratus persen. “Data atauinformasi bisa dikatakan aman apabila beberapa persyaratan diatas bisa terpenuhi dengan baik dan sesuai standart keamanan. Minimal kata kunci itu tidak diberitahukan kepada sembarang orang, atau jangan diberitahukan kepada siapapun,” terangnya.

Yang tidak kalah penting, papar Arif, dalam jangka waktu tertentu, kata kunci sebuah data dan informasi harus diganti, misalnya dalam 2 atau 3 bulan. “Perlu diingat juga, dalam membuat kata kunci jangan yang mudah ditebak, seperti halnya tanggal lahir atau nomor telepon. Kalau itu sampai terjadi, maka data atau informasi yang kita miliki akan mudah dimasuki pengguna lain,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pemateri dari Kementerian Kominfo, Bambang Heru Cahyono. Agar data dan informasi kita benar-benar aman, kata dia, 3 komponen yang terdiri dari orang, proses dan teknologi harus memenuhi Standart Nasional Indonesia (SNI) 27001, dan harus siap pre audit.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, setiap SKPD harus mempunyai tingkat keamanan data dan informasi seperti itu. Dan terkait hal tersebut, saat ini pemerintah pusat masih berupaya mewujudkan hal tersebut. “Beberapa cara yang ditempuh pemerintah termasuk seperti bimtek, seminar, maupun pelatihan-pelatihan lainnya,” sambungnya.

Untuk instansi pemerintah, hingga saat ini, ujar dia, memang masih belum memenuhi standart keamanan. Namun, semua membutuhkan proses sebelum menuju ke arah yang namanya aman. “Untuk saat ini yang sudah bisa mempunyai strandarisasi keamanan data maupun informasi yaitu lembaga-lembaga keuangan dan BUMN tertentu, karena obyek-obyek tersebut sangat vital. Sedangkan instansi pemerintah nantinya juga akan mengikuti,” imbuhnya.(say/tm-BIP)

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.