Site icon Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang

Satu Menit Registrasi Nomor Seluler Prabayar Untuk Kenyamanan Seterusnya

Kementerian Kominfo memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Registrasi Nomor Seluler Prabayar tersebut adalah:

Registrasi Baru dan Registrasi Ulang secara mandiri dilakukan dengan mengirimkan sesuai dengan format SMS Registrasi dan Registrasi Ulang yang ditentukan oleh provider.

Setiap SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang akan diberikan jawaban atau konfirmasi oleh provider apakah SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang dinyatakan valid atau tidak valid.

Registrasi Baru Nomor Perdana

Tambahan Prosedur:

Registrasi Ulang Nomor Lama

Tambahan Prosedur:

Penjelasan Lain-Lain:


Download/Unduh
Exit mobile version