Menunjuk radiogram dari Gubernur Jawa Timur nomor 460/8339/031/2014 tertanggal 13 Mei 2014 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, bersama ini disampaikan Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-106 Tahun 2014 sebagai berikut:
- Tema Peringatan: “Maknai Kebangkitan Nasional Melalui Kerja Nyata Dalam Suasana Keharmonisan dan Kemajemukan Bangsa”
- Kepada masyarakat, instansi pemerintah, maupun lembaga swasta diinstruksikan untuk mengibarkan bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh selama 1 (satu) hari pada tanggal 20 Mei 2014 mulai pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB.
- Pekan Swadesi dimulai tanggal 16 sampai dengan 22 Mei 2014 (lima hari kerja) berpakaian produk dalam negeri yang bermotif batik/lurik sebagai ungkapan cinta produksi dalam negeri, bagi karyawan/karyawati Pemerintah maupun swasta, kecuali yang dalam hubungan tugasnya diharuskan berpakaian tertentu, misalnya bea cukai, perawat, Satpol PP, dan lainnya.
- Bagi Dinas/Lembaga Pemerintah/Swasta, BUMN/BUMD, PTN/PTS dapat menyelenggarakan upacara bendera di lingkungan masing-masing pada tanggal 20 Mei 2014 dengan mengacu pedoman peringatan tahun-tahun sebelumnya.
- Untuk kepala SKPD, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Malang agar menyebarluaskan informasi ini kepada karyawan/karyawati serta masyarakat di wilayah masing-masing
Demikian untuk menjadi perhatian Saudara.
a.n WALIKOTA MALANG
Sekretaris Daerah,
DR. Drs. H. SHOFWAN, SH, M.Si
Dokumen dapat dibaca/diunduh pada bagian di bawah ini:
Surat Edaran Walikota Malang:
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Panitia Penyelenggara Harkitnas ke-106 Tahun 2014:
Pedoman Peringatan Harkitnas Tahun 2014
Logo Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2014