Kemajuan zaman menuntut peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang teknologi termasuk aparatur pemerintahan dalam melayani masyarakat. Untuk memastikan SDM Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Malang memiliki kemampuan yang mumpuni, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang kembali menggelar sosialisasi di Hotel Savana, Selasa (09/12).
Sosialisasi kali ini adalah terkait Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pedoman Umum dan Standarisasi Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam rangka kegiatan Implementasi e-Government. Kegiatan sosialisasi yang menghadirkan pemateri dari Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia (STIKI) Kota Malang dan Dinas Kominfo Kota Malang ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Ir. Cipto Wiyono, M.Si.
Membuka kegiatan Ir. Cipto Wiyono, M.Si langsung menekankan pentingnya revolusi mental di kalangan SKPD Kota Malang yang bisa diawali dari hal-hal kecil. Para peserta sosialisasi yang kebanyakan duduk di bangku belakang diminta olehnya agar memenuhi terlebih dahulu bangku depan yang belum terisi.
“Sesuai dengan instruksi presiden, kita harus melakukan revolusi mental. Mulai dari hal-hal yang kecil seperti berani tampil di depan,” jelas Cipto, Selasa (09/12)
Demikian juga di bidang pelayanan publik berbasis TI (Teknologi Informasi), aparatur pemerintahan di Kota Malang harus berani di depan. Karena itu adanya sosialisasi yang dilakukan Diskominfo ini sangat bagus sekali untuk meningkatkan SDM yang dimiliki Kota Malang demi pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
“Dengan menjalani berbagai sosialisasi dan pelatihan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), ke depan tidak boleh ada SKPD yang beralasan tidak bisa dalam melayani publik dengan basis TIK lagi. Karena itu saya minta Kominfo seusai kegiatan ini menyerahkan absensi para peserta untuk memastikan semua SKPD di Kota Malang mengikuti,” kata Cipto.
Cipto menambahkan, teknologi informasi setiap saat selalu berkembang, karena itu sangat penting untuk melakukan kegiatan seperti ini secara berkelanjutan. Pihaknya meminta segenap pengelola IT di lingkungan SKPD di Kota Malang mengikuti kegiatan ini sampai selesai.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Dra. Tri Widyani P., M.Si mengatakan dengan semakin berkembangnya pelayanan publik Kota Malang yang menggunakan sistem online sangat penting untuk terus dikembangkan. Karena itu segenap SKPD Kota Malang dituntut harus mampu menggunakan atau mengoperasikan TIK terbaru agar bisa semakin cepat dan bagus dalam melayani masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami berharap SKPD di Kota Malang tidak menjadi pulau-pulau informasi dalam pengambilan kebijakan maupun pelayanan publik,” kata Yani, panggilan akrab Tri Widyani.
Yani menambahkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan semakin bisa meujudkan tekad Kota Malang untuk bisa meningkatkan pelayanan secara online berbasis TIK. Terlebih saat ini Kota Malang sudah memiliki Perwali terkait TIK untuk mendukung kinerja pemerintahan Kota Malang secara e-Government.
Melalui kegiatan ini diharapkan ke depan tidak ada lagi aparatur pemerintahan di Kota Malang yang tidak paham aplikasi TIK yang digunakan, baik itu dalam pengurusan KTP-El, finger print, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), dan berbagai kartu yang dikeluarkan pemerintah. (cah/yon)