Masih banyaknya menara Base Transceiver Station (BTS) di Kota Malang yang masih belum berizin mendapat perhatian khusus dari Dinas Kominfo Kota Malang. Mengusahakan agar izin BTS cepat beres, dilakukanlah sosialiasasi Retribusi Pengendalian Menara dan Telekomunikasi Kota Malang 2012, Di Hotel Montana, Selasa (5/6).
Sekretaris Kota Malang, DR. Drs. H. Shofwan, SH, M.Si mengungkapkan dengan jumlah penduduk nyaris tembus satu juta Kota Malang merupakan pasar potensial bagi jasa telekomunikasi. Namun sayang dari 256 BTS yang ada di Kota Malang baru 39 yang sudah mengantongi izin.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, ke depan di Kota Malang semua BTS sudah mengantongi izin,” jelas Shofwan, Selasa (5/6).
Dengan Kota Malang saat ini sudah memiliki begitu banyak BTS Shofwan menyebutkan ke depan sudah tidak boleh ada tambahan menara lagi. Menara juga harus berbentuk pohon yang ramah lingkungan dan memperindah pemandangan kota.
Begitu tingginya potensi bisnis Telekomunikasi di Kota Malang, juga harus diimbangi oleh pemasukan Pendapatan asli Daerah (PAD). Karena itu Pak Shofwan menghimbau agar pebinis di Kota Malang mau memenuhi kewajibanya untuk membayar retrebusi sesuai dengan aturan yang ada.
Masuknya pajak sangat penting bagi sebuah kota, sebab dari pajak nanti juga akan dikembalikan lagi ke masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Mulai dari meningkatkan pendidikan, kesehatan dan infrasruktur lain yang tujuannya adalah untuk semakin mensejahterakan masyarakat. (cah/ode)