Site icon Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang

Dinas Kominfo Gelar Bimtek Operasional Aplikasi e-SPM

Bimtek Operasional Aplikasi e-SPM di Hotel Savana Kota Malang

Klojen (malangkota.go.id) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis Operasional Aplikasi Surat Pernyataan Miskin (e-SPM) Kota Malang di Hotel Savana, Kota Malang, Senin (4/12).

Bimtek Operasional Aplikasi e-SPM di Hotel Savana Kota Malang

Bimtek dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Malang Zulkifli Amrizal, S.Sos, M.Si dan diikuti peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang nantinya akan memandu langsung penggunaan e-SPM untuk melayani masyarakat.

Pemateri yang dihadirkan adalah Tomi Sukarno dari Dinas Kesehatan Kota Malang serta Yoyok Sebi dari Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama).

Dalam sambutannya, Zulkifli mengungkapkan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk di bidang pelayanan publik terus berkembang pesat.

Beberapa pemerintah daerah termasuk Kota Malang saat ini terus berinovasi mengembangkan aplikasi berbasis TIK untuk mendukung kinerjanya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Termasuk yang akan kami luncurkan 2018 nanti adalah layanan aplikasi s-SPM,” kata Zul, demikian Kepala Dinas Kominfo Kota Malang itu biasa disapa, Senin (4/12).

Agar penerapan e-SPM nantinya bisa berjalan dengan baik, Dinas Kominfo Kota Malang melakukan berbagai langkah termasuk kali ini dengan menggelar Bimtek Operasional Aplikasi e-SPM yang diberikan kepada tenaga operator yang nantinya melayani masyarakat, yaitu dari 57 kelurahan yang ada di Kota Malang, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD Kota Malang, RST, RSSA, dan RSJ Lawang.

SPM sendiri adalah surat keterangan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang anggarannya disediakan pemerintah daerah. Para penerima SPM adalah warga miskin yang belum masuk dalam jaminan kesehatan, baik jaminan kesehatan nasional, penerima bantuan iuran maupun jaminan kesehatan daerah.

Pemerintah Kota Malang memprioritaskan pelayanan bagi warga dengan sistem online. Dengan dilatihanya para operator pelayanan e-SPM, diharapkan saat program diluncurkan pada 2018 nanti, semua pelayanan bisa langsung berjalan dengan maksimal.

“Warga tidak perlu lagi datang langsung ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan. Semua pelayanan bisa dilakukan cukup di kelurahan,” terangnya lagi.

Secara teknis, warga yang mengurus SPM bisa datang langsung ke kantor kelurahan, dan operator akan memasukkan data pemohon yang terkoneksi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan yang pengesahannya bisa langsung dilakukan secara online. “Program e-SPM akan sangat memudahkan warga Kota Malang,” terang Zulkifli.

Data berjalan dari kelurahan ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, lalu dokumen diterbitkan di kelurahan. Keutamaan sistem SPM online ini adalah waktu pengurusan bisa semakin cepat. Dari semula harus dilakukan beberapa hari, melalui aplikasi ini pengurusan bisa dilakukan cukup hanya 30 menit. (cah/yon)

Exit mobile version