BeritaUnit Pelaksana TeknisUtamaWarta Kominfo

Diskominfo Gelar Workshop SPSE

Panitia membantu peserta workshop SPSE

Untuk lebih meningkatkan keterampilan dan kemahiran para PNS di lingkungan Pemkot Malang saat memberikan layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, Diskominfo kota Malang menggelar workshop Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Jum’at (30/11) di hotel Trio Indah 2. Workshop ini diikuti oleh perwakilan masing-masing SKPD Pemkot Malang serta pihak lain yang biasanya ditunjuk instansinya untuk memberikan layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Panitia membantu peserta workshop SPSE

Panitia membantu peserta workshop SPSE

Pelatihan ini merupakan yang ketiga kalinya di tahun 2012 ini. Pelatihan pertama digelar pada bulan Februari lalu di Balaikota Malang, dan kedua pada bulan Maret di LPSE Kota Malang. Dari tiga kali pelatihan ini, para PNS sudah banyak mengalami perkembangan dan sudah bisa menyediakan paket lelang secara elektronik hingga pengumuman pemenang.

Beberapa hal itulah yang disampaikan oleh Kepala Seksi Sarana Prasarana Informatika, Diskominfo Kota Malang, Muhammad Sidik, yang saat itu juga menjadi pemateri workshop ini. Diluar jadwal pelatihan, kata dia, secara non formal para PNS selalu berkonsultasi kepadanya ketika tidak bisa atau ada sesuatu yang tidak dimengerti saat akan mengunggah pengumuman pengadaan.

Setelah mempelajari dan bisa mengumumkan pengadaan via elektronik ini, terang Sidik, para PNS maupun pihak ketiga yang akan mengikuti lelang lebih suka cara seperti ini, karena lebih praktis, transparan dan siapa saja bisa mengikuti lelang secara terbuka. “Kalau tidak melalui elektronik (dulu), para penyedia jasa harus membawa banyak dokumen-dokumen. Tapi dengan layanan elektronik ini, cara itu tidak digunakan lagi,” jelasnya.

Sesuai Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua Perpres Nomor 54 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, bahwasannya layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik untuk tahun 2012 minimal 40 persen dan tahun 2013 sudah harus 100 persen, maka di Kota Malang akan mematuhi aturan itu. “Hingga saat ini, Pemkot Malang sudah lebih dari 40 persen, dan untuk tahun 2013 mendatang kami sudah siap untuk mencapai 100 persen,” pungkas Sidik. (ode/say)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.