AptikaBeritaUtamaWarta Kominfo

Diskominfo Buat Keamanan Data Berlapis

Moh. Sidik, ST

Keamanan sebuah data sangat diperlukan, terutama data-data atau informasi rahasia suatu lembaga pemerintahan maupun lembaga swasta lainnya. Seperti halnya data tentang pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Daerah. Jika tidak, dan ada oknum yang bisa mengakses data tersebut, pasti akibatnya akan sangat fatal.

Moh. Sidik, ST

Moh. Sidik, ST

Kasie Keamanan Infrastruktur, Diskominfo Kota Malang, Mohammad Sidik, ST, Kamis (31/01),mengatakan bahwa data apapun yang kita miliki harus mempunyai sitem keamanan yang baik. Dia mencontohkan, apabila data tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah berhasil diakses oleh orang yang tidak bertanggung jawab, maka data tersebut akan mengalami perubahan, seperti halnya mengacak-acak spek pengadaan yang ditawarkan oleh SKPD terkait.

Sidik menambahkan, bahwa ada dua sistem pengamanan data dan informasi yang kita miliki, yaitu keamanan dari segi aplikasi. Pada sistem pengamanan ini, terang dia, celah-celah yang sekiranya bisa diakses pihak luar harus ditutup rapat-rapat. Selain itu, login masuk atau password harus dibuat seaman mungkin, dengan cara membuat kode variasi antara huruf dan angka.

Agar kata kunci itu lebih aman lagi, lanjut Sidik, password harus diganti minimal 6 bulan sekali. Saat ditanya apakah tidak terlalu lama jika 6 bulan sekali? Sidik menyampaikan bahwa pergantian kata sandi jika terlalu sering juga tidak baik dan dikuatirkan lupa mengingatnya. “Saya kira 6 bulan adalah batas waktu yang wajar dan standart,” jelasnya.

Sistem pengamanan data yang kedua, tambah Sidik, adalah pengamanan dari segi infrastruktur. Yang dimaksud infrastruktur disini yaitu jaminan keamanan di sistem jaringan. Dalam sebuah jaringan internet, suatu misal di lingkungan Pemkot Malang, sudah ada link atau jaringan sistem komunikasi mulai dari tingkat kelurahan hingga SKPD. Begitu juga antar Kelurahan dan antar SKPD, jaringan komunikasi/koneksinya sudah tersistem dengan baik.

Meski demikian, saat pihak kelurahan atau SKPD mengakses internet, maka jaringan tersebut juga terkoneksi dengan jaringan internet ke seluruh dunia. Dari sinilah, diperlukan suatu pengamanan jaringan/infrasruktur agar data dan informasi yang dimiliki oleh pihak keluarahan dan SKPD tidak bisa diakses pihak luar. Terkait hal tersebut, pihak Diskominfo Kota Malang sudah mempunyai link Firtual Privat Network untuk mendukung komunikasi di internal SKPD maupun kelurahan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sidik mengaku bahwa pihaknya sudah membuat kode-kode khusus dan berlapis agar tidak mudah diakses pihak lain yang tidak bertanggung jawab. “Untuk link firtual ada 3 lapis akses, dan untuk menu utama ada 4 lapis. Sehingga pihak lain yang tidak mengetahui kode-kode itu saya kira akan kesulitan untuk mengakses link internet di Pemkot Malang ini,” urainya.

Ketika ditanya apakah selama ini data dan informasi pernah diakses/dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Sidik mengaku tidak pernah. “Selama 5 tahun terakhir tidak ada data atau informasi di lingkungan Pemkot Malang yang diakses pihak luar yang tidak berkepentingan. Kami akan selalu membuat sistem keamanan informasi semaksimal mungkin agar tidak sampai terjadi pembobolan/pengrusakan data dan informasi yang dimiliki oleh Pemkot Malang,” pungkasnya. (Say/Ode)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.