Site icon Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang

BPN Kota Malang Serahkan Sertifikat Program PTSL

Klojen (malangkota.go.id) – Di sela apel pagi karyawan-karyawati di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang dilaksanakan di halaman Balai Kota Malang, Senin (24/8/2020), juga dilaksanakan penyerahan sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) serta sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Malang. Tampak hadir pada kegiatan ini Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang, Sekda Kota Malang, serta Kepala BPN Kota Malang.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat

Penyerahan sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Malang ini sebanyak 106 bidang dengan rincian 61 bidang dari kegiatan rutin dan 45 bidang dari kegiatan PTSL, serta 760 bidang sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Malang dengan rincian di Kelurahan Gadang sebanyak 300 bidang, Kelurahan Kedungkandang 150 bidang, Kelurahan Buring 100 bidang, Kelurahan Bumiayu 60 bidang, Kelurahan Bandungrejosari 100 bidang, serta Kelurahan Wonokoyo 50 bidang.

Disampaikan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, di pertengahan tahun 2020 ini sudah diselesaikan 106 bidang, dan berikutnya ditargetkan lebih dari 140 bidang lagi yang harus terselesaikan milik Pemerintah Kota Malang agar segera tersertifikat tahun ini.

“Tahun depan kami targetkan dua kali lipat, kami minta 300 minimal bisa diselesaikan sehingga lebih dari 4.000 aset-aset pemerintah kota harapan kami sudah legalitas menjadi milik kita semua,” ucap Sutiaji.

Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Malang telah melaksanakan sertifikasi melalui program PTSL untuk bidang-bidang tanah di Kota Malang. Tahun 2020 ini sudah merupakan tahun keempat pelaksaan PTSL di wilayah Kota Malang.

Pada tahun 2020, Kantor Pertanahan Kota Malang ditargetkan untuk dapat melaksanakan pengukuran dengan penerbitan 3.500 peta bidang tanah serta penerbitan sertifikat hak atas tanah sebanyak 3.020 bidang. Dari target tersebut hingga saat ini telah diterbitkan sertifikat sebanyak 1.903.

Melalui program PTSL diharapkan pada tahun 2021 seluruh bidang tanah yang berada di wilayah Kota Malang telah terukur dan diterbitkan sertifikat hak atas tanahnya sehingga Kota Malang akan menjadi Kota Lengkap dalam pendaftaran tanah. “Legalitas memang penting sehingga meminimalisir konflik di lapangan,” jelas Sutiaji.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Malang Sulam Samsul mengatakan bahwa sebelum tanggal 24 September 2020 ditargetkan seluruh sertifikat hak atas tanah sebanyak 3.020 bidang dapat terselesesaikan. “Saat ini sudah 1.093 bidang atau hampir 70 persen terselesaikan,” ucapnya. (cah/yon)

Exit mobile version