Pelaksanaan otonomi daerah (Otoda) memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengelola daerah masing-masing. Sebagai administrator penuh, daerah harus bertindak responsif, efektif, dan efisien dalam penggunaan sumber daya agar pengelolaan daerahnya lebih terfokus dan mencapai sasaran yang telah ditentukan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Untuk menjalankan fungsi dan kewenangan pemerintah daerah dalam bentuk pelaksanaan kewenangan fiskal, setiap daerah harus dapat mengenali potensi dan mengidentifikasi sumber-sumber daya yang dimilikinya. Pemerintah daerah diharapkan lebih mampu menggali sumber-sumber keuangan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian yang disampaikan oleh Wali Kota Malang, H. Moch. Anton dalam acara Workshop Peningkatan PAD Dalam Rangka Optimalisasi APBD Kota Malang 2015 yang diikuti jajaran Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkot Malang di Ruang Sidang Balai Kota, Senin (07/07). Ditambahkan oleh wali kota, tuntutan peningkatan PAD semakin besar seiring dengan semakin banyaknya kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan kepada daerah.
“Berbagai sumber penerimaan daerah yang potensial harus digali secara maksimal dalam koridor peraturan yang berlaku, termasuk diantaranya adalah pajak dan retribusi daerah. Yang sudah sejak lama menjadi salah unsur PAD yang utama. Semakin besar PAD suatu daerah, maka semakin mampu daerah tersebut dalam membiayai belanjanya, sehingga daerah tersebut akan semakin mandiri atau terlepas dari bantuan pemerintah pusat,” bebernya.
Ditambahkan pria yang akrab disapa Abah Anton itu, PAD Kota Malang selalu meningkat, dan hal ini dapat dilihat dari sumbangsihnya pada tahun 2013 sebesar 20,83 persen dan tahun 2014 sampai bulan Juni sudah mencapai 20,73 persen. “Begitu juga dengan perbandingan antara PAD terhadap Dana Alokasi Umum (DAU). Tahun 2013 sebesar 42,55 persen dan tahun 2014 hingga bulan Juni sudah mencapai 41,59 persen,” ungkapnya.
Data diatas menunjukkan bahwa PAD Kota Malang mengalami peningkatan-peningkatan, baik terdahap PAD maupun DAU. Namun demikian, kita tidak boleh terlena dan harus terus memacu upaya peningkatan tersebut, sehingga ke depan kota Malang akan menjadi kota yang mandiri dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunannya.
Dengan demikian maka perlu adanya workshop seperti ini dalam rangka peningkatan PAD guna optimalisasi APBD yang bertujuan untuk mengetahui potensi PAD sebagai dasar pertimbangan untuk perhitungan penerapan target PAD. “Selain itu, juga untuk menginventarisir kendala atau hambatan dalam peningkatan PAD, serta mencari solusi yang terbaik,” pungkas Abah Anton. (say/yof)