#NawakKominfo, Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang 1satu data Indonesia serta Program Pembinaan Statistik Sektoral Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) sebagai upaya mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian serta evaluasi pembangunan anatara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, perlu dilakukan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu secara seksama dan berkelanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang menggelar pembinaan tata kelola data statistik sektoral dan pencanangan program kelurahan cantik Kota Malang 2022 di Ruang Pinus, Savana Hotel & Convention Malang. Rabu (16/03/2022)
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Kepala BPS Jawa Timur Dadang Hardawi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Malang Mulyono, Kepala Diskominfo Kota Malang M Nur Widianto dan Kepala BPS Kota Malang Erny Fatma Setyorini, Kepala Diskominfo Kota Malang M Nur Widianto menjelaskan, kegiatan pembinaan dengan 65 peserta ini dimaksudkan untuk menjadikan kelurahan sebagai subjek serta ujung tombak pengelolaan dan pemanfaatan data dalam proses perencanaan pembangunan, “Tujuannya untuk memotivasi kelurahan dan kecamatan tentang bagaimana mencari data, mengumpulkan data, mengolah data sesuai norma standar prosedur dan kriteria statistik sektoral daerah secara prosedur yang ada,” ungkapnya.
Wali Kota Sutiaji menyampaikan arti penting keberadaan data. Dengan adanya Kelurahan Cinta Statistik, diharapkan akan mempermudah penghimpunan data. Jadi data itu memang penting. Maka kita canangkan Kelurahan Cantik (Kelurahan Cinta Statistik). Usai arahan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji kepada peserta kegiatan, dilanjutakan penyerehan piagam Apresiasi / Penghargaan Kepada Pemerintah Kota Malang Atas Partisipasi Masyarakat Kota Malang Tertinggi se-Indonesia dalam survei Perilaku Masyarakat pada masa pandemi Covid – 19 dari BPS Provinsi Jawa Timur