Site icon Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang

Optimalkan Layanan Digital, Puluhan Aplikasi Daerah Segera Dinonaktifkan

Malang (kominfo.malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Desk Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertempat di Ngalam Command Center (NCC) pada Kamis s.d Jumat (8-9/8/2024).

Desk Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)  di Ngalam Command Center (NCC)

Selain melakukan peninjauan kembali atas dokumen kebijakan SPBE yang telah ditetapkan pada tahun 2023, desk yang digelar juga mengevaluasi kinerja seluruh aplikasi layanan pemerintahan dan layanan publik Kota Malang.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Pandu Zanuar mengutarakan bahwa desk melahirkan sejumlah keluaran strategis. “Kita menemukan ada lebih dari 30 aplikasi lama yang bisa diefisienkan. Sebagian karena sudah ada aplikasi terintegrasi yang baru dari pusat atau daerah. Sebagian lagi karena sudah tidak digunakan aktif”, terang Pandu.

Proses deaktivasi aplikasi dilakukan sesuai standar prosedur yang telah ditetapkan. Yakni melalui pemantauan periodik triwulanan selama 6 bulan terakhir atau sejak awal 2024 sebelum mekanisme desk dijalankan. Selain itu juga mempedomani Keputusan Walikota Malang tetang Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE yang telah ditetapkan pada 2023 lalu.

Pembenahan tata kelola yang signifikan memang turut menjadi faktor kunci Kota Malang mencapai 10 Terbaik Nasional implementasi SPBE kategori Kota dalam Digital Government Award 2024 beberapa waktu lalu. Atas hal tersebut, Pandu mengutarakan harapan tercapainya tujuan besar lain yang ingin dibangun melalui proses desk yang telah memasuki tahun kedua pelaksanaannya ini.  “Ada budaya inovasi proses bisnis layanan digital yang ingin dibangun, agar tidak serta merta mengembangkan aplikasi. Ini kunci agar indeks (SPBE) kita yang 3,82 bisa meningkat”, pungkas Pandu.

Desk yang diikuti perwakilan dari seluruh perangkat daerah turut melibatkan unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai pendamping.

Exit mobile version