#NawakKominfo, Menindaklanjuti Peraturan Badan Statistik Momor 4 tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah, maka Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang selaku perangkat daerah yang menangani urusan pemerintahan bidang statistic berperan menyebarkanluaskan data statistic sectoral dilingkup pemerintah daerah secara terbuka dan pemanfaatannya untuk umum. Maka diadakan kegiatan Desiminasi Data Sektoral Kota Malang Tahun 2022. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Pinus, Savana Hotel & Convention malang. Rabu (9/03/2022).
Kegitan tersebut resmi dibuka oleh Bapak Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Wali kota menjelaskan, Program Satu Data sampai saat ini masih terus berproses pengumpulan data. Selain itu, pemkot memerlukan pembaruan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang. Sebab, argumen dengan membeberkan data bakal lebih akurat dan terpercaya. Sutiaji berharap, dengan adanya Program Satu Data, masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih mudah dan literasi yang baik. Selain itu, Program Satu Data bertujuan untuk menangkal informasi hoaks atau informasi bohong yang kerap beredar luas di media sosial. “Iya untuk menangkal berita hoaks. Kalau ada masyarakat mem-bully kita, ya karena belum terliterasi, jangan disalahkan. Kita belum klir berikan data kepada masyarakat,” tutur Sutiaji.
Dan turut hadir Kepala Dinas Kominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto, S.Sos. dalam sambutannya menyampaikan. “Berdasarkan hasil evaluasi forum bersama dengan dinas kominfo provinsi jatim, terinformasikan bahwa untuk kota Malang menduduki peringkat pertama berkaitan dengan penghimpunan data Namun demikian, Wiwid sapaan akrabnya, menekankan agar prestasi tersebut tidak membuat terlena. Pasalnya meskipun kota Malang menduduki peringkat pertama dalam rapor pengimputan data, tapi secara prosentase Kota Malang masih belum menggapai angka 100 persen.Jadi masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan Bersama”, tuturnya.
Hadir sebagai narasumber Asisten 2 Ibu Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT dan Ir. Lies Alfiah dari BPS Kota Malang. Hadir sebagai peserta kegiatan perwakilan OPD dan KIM dan dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik dan persandian Bapak Johannes Agus Baju Widjaja, S.Sos, M.Si.
Publikasi / penyebarluasan data statistik sektoral Kota Malang Tahun 2022, mempunyai tujuan, terlaksananya penyebarluasan data statistik sektoral Kota Malang Tahun 2022. Selain itu Untuk perangkat daerah dapat digunakan sebagai referensi dalam menyusun rencana pembangunan secara terintegrasi dan terkoordinasi di Kota Malang serta Untuk institusi pendidikan, swasta atau masyarakat umum, data statistik sektoral bisa dimanfaatkan sebagai rujukan informasi.