BeritaWarta Kominfo

30 SKPD di Kota Malang Disosialisasi Aplikasi Kantaya

Sukses menggunakan aplikasi surat menyurat secara elektronik dengan aplikasi kantaya di delapan SKPD Kota Malang, Dinas Kominfo Kota Malang terus melakukan gebrakan. Agar 30 SKPD di Kota Malang bisa memanfaat aplikas kantor maya ini diadakanlah pelatihan di Ruang Majapahit, Balai Kota Malang, Rabu (23/11).

Kepala Dinas Kominfo, Dra. Tri Widyani P., M.Si mengungkapkan tujuan sosialisasi dan bimbingan teknis pemanfaatan sistem surat menyurat secara elektonik adalah untuk peningkatan kinerja. Sebab dengan menggunakan metode ini sangat tepat untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam proses administrasi birokrasi yang berpengaruh pada pelayanan publik.

“Aplikasi Kantaya (kantor maya) merupakan program aplikasi berbasis web yang dikembangkan untuk membantu otomatisasi  kegiatan perkantoran,’ jelas Yani, Rabu (23/11).

Dengan aplikasi ini menurut Yani, secara khusus akan sangat berpotensi untuk mengembangkan aplikasi penunjang E-Government. Dalam perkembangannya, aplikasi pemerintahan di Kota Malang dikembangkan lebih detil kedalam sistem surat menyurat.

Kegiatan sosialisai Kantaya ini diikuti oleh sebanyak 60 peserta yang terdiri dari Kasubag umum dan petugas pengadministrasi surat menyurat SKPD. Adanya pelatihan ini diharapkan semakin meningkatkan koordinasi SKPD di lingkungan Pemerintahan Kota Malang sehingga bisa berjalan semakin lancar.

Pemateri sosialisasi Kantaya, M. Sidik, ST mengatakan selama ini administasi di SKPD di Kota Malang masih banyak yang menggunakan cara manual. Dengan adanya Kantaya yang bekerja dengan sistem under web jelas merupakan terobosan yang bagus untuk meningkatkan kinerja. Terutama dalam memanajemen surat menyurat  baik yang masuk atau keluar, manajemen nota dinas hingga rekapitulasi.

“Kalau mengunakan cara manual saat membutuhkan data yang sudah dibuat beberapa waktu yang lalu jelas harus membuka arsip satu persatu. Dengan aplikasi Kantaya cukup beberapa kali klik data yang dibutuhkan bisa keluar dengan cepat,” ujar Sidik.

Demikian juga saat pejabat ingin melakukan disposisi, dengan aplikasi Kantaya bisa sangat cepat dikirimkan ke staf melalui HP. Sehingga dimanapun pejabat berada dalam waktu singkat sudah mendapat pemberitahuan secara rinci.

“Aplikasi ini sudah sukses diterapkan di delapan SKPD yang ada di blockoffice Kota Malang. Saya yakin saat dikembangkan untuk 30 SKPD yang ada di Kota Malang, aplikasi ini akan sukses juga,” ujar Sidik. (Cah/Ode-BIP)