Peryaratan

  1.    Foto Copy KTP 1 lembar;
  2.    Foto Copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar;
  3.    Foto Copy PKS ( Perpanjangan Kerja Sama ) dari Telkom;
  4.    Foto Copy Surat Keterangan tidak keberatan dari tetangga 1 lembar;
  5.    Foto Copy Akte / Sertifikat Tanah;
  6.    Foto Copy IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan )
  7.    Surat Pernyataan tidak keberatan dari Pengusaha untuk pengecekan lokasi;
  8.    Denah Ruangan / Tempat Usaha.

Prosedur Penyelesaian Pelayanan

Pemohon datang ke Dinas Komunikasi dan Informatika dengan mengisi formulir dan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan, apabila sudah lengkap petugas akan meberikan surat pernyataan tidak keberatan untuk pengecekan lokasi.

 Lama Waktu Penyelesaian Rekomendasi

Lama waktu roses pembuatan Rekomendasi selambat-lambatnya 7 (tuhuj) hari kerja terhitung sejak permohonan diterima petugas.

Format Surat Rekomendasi 

[gview file=”http://kominfo.malangkota.go.id/wp-content/uploads/2014/01/Rekomendasi-Warnet.pdf”]