Kelengkapan Persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut :

Kelengkapan data :

  1. Data Administrasi
  2. Program Siaran dan
  3. Data Teknik Penyiaran
    1. Studi Kelayakan
    2. Surat Pernyataan Keberadaan dan Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Komunitas
    3. Surat Pernyataan mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) dan
  4. Surat Pernyataan
  5. Mengisi Kelengkapan data (bisa diunduh bersama Formulir di bawah ini)

Unduh Formulir & Kelengkapan data di bawah ini

[gview file=”http://kominfo.malangkota.go.id/wp-content/uploads/2014/01/Kelengkapan-Data.pdf”]

DOKUMEN YANG DILAMPIRKAN

Studi Kelayakan menyangkut aspek sebagai berikut : (diuraikan)

1).  Aspek Pendirian

  • Latar belakang,
  • Maksud pendirian,
  • Tujuan pendirian,
  • Visi,
  • Misi,
  • Gambaran umum rencana kerja 5 (lima) tahun kedepan.

2).  Aspek Kelembagaan

Dukungan/persetujuan tertulis terhadap keberadaan Lembaga Penyiaran Komunitas minimal 51 % atau 250 orang dari jumlah penduduk dewasa didaerah dalam jangkauan siarannya;

Melampirkan :

    1. Fotokopi berkas rekomendasi yang dimiliki. Berkas rekomendasi ini bisa berupa surat rekomendasi Camat/Kepala Desa/Lurah dan lain-lain;
    2. Fotokopi akta pendirian komunitas yang bersangkutan dan perubahan terakhir (jika ada perubahan);
    3. Fotokopi pengesahan akta pendirian dan perubahan terakhir (jika ada perubahan);
    4. Fotokopi KTP dari pendukung/pemberi persetujuan Lembaga Penyiaran Komunitas sebagaimana tersebut diatas;
    5. Surat pernyataan keberadaan dan penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Komunitas; dan
    6. Fotokopi KTP Dewan Penyiaran Komunitas dan Pelaksana Penyiaran Komunitas.

3).  Aspek Program Siaran

      a.    Identifikasi komunitas didaerah Lembaga  Penyiaran Komunitas berada.

      b.    Pola acara siaran

      c.     Jadwal program siaran

      d.    Materi siaran

  4).  Aspek Teknis

    • Usulan saluran frekuensi/kanal yang diimgimkan
    • Gambar tata ruang dan peta lokasi studio, gambar tata ruang dan peta lokasi stasiun pemancar
    • Daftar inventaris sarana dan prasarana yang akan digunakan, termasuk peralatan produksi dan             transmisi, jumlah dan jenisnya serta perhitungan biaya investasinya
    • Spesifikasi tehnik dan sistem peralatan yang akan digunakan beserta diagram blok sistem     konfigurasinya
    • Peta wilayah jangkauan dan peta wilayah layanan siaran

5).  Aspek Keuangan

Kondisi keuangan (pendapatan dan keluaran) yang menggambarkan perencanaan keuangan  1 (satu)   tahun.

6).  Aspek Manajemen

a.    Penjelasan struktur organisasi dan alokasi pekerjaan
b.    Penjelasan Sumber Daya Manusia (SDM), keahlian dan perekrutannya
c.    Langkah manajemen, analisis dan program tindak lanjut kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman

7).   Aspek Pendukung Lainnya (jika ada)

8). Melampirkan (Fotokopi);

  1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  2. Surat Izin Gangguan (HO)
  3. Surat Izin Mendirikan Bangunan Kantor (IMB)
  4. Surat Izin Mendirikan Bangunan Menara (IMB Tower)

MELAMPIRKAN SURAT PERNYATAAN KEBERADAAN DAN PENYELENGGARAAN LEMBAGA PENYIARAN KOMUNITAS

[gview file=”http://kominfo.malangkota.go.id/wp-content/uploads/2014/01/Surat-Pernyataan-Keberadaan-Dan-Penyelenggaraan-Lembaga-Penyiaran-Komunitas.pdf”]

MELAMPIRKAN SURAT PERNYATAAN MEMATUHI PEDOMAN PERILAKU PENYIARAN DAN STANDAR PROGRAM SIARAN (P3 DAN SPS) DALAM PENYELENGGARAAN PENYIARAN

[gview file=”http://kominfo.malangkota.go.id/wp-content/uploads/2014/01/Surat-Pernyataan-P3-Dan-Sps.pdf”]

SURAT PERNYATAAN

[gview file=”http://kominfo.malangkota.go.id/wp-content/uploads/2014/01/Surat-Pernyataan.pdf”]