Selamat pagi pak dani saya aang pak beralamat d jalan aris munandar 4a/1107,maaf pak akun fb tunangan saya d hack dan disalah gunakan bagaimana cara pelaporan ke kominfo dan apakah bisa membantu untuk mengambil alih ulang atau menghapus permanen akun tersebut dan menemukan peretasnya..karena sangat meresahkan kami..terima kasih pak dani selamat pagi
kami dari bidang statistik kabupaten jembrana berencana melakukan kunjungan kerja pada hari selasa, 28 nopember 2017
kami mohon contac person dan bagaimana tata cara kunjungan kerja tersebut.
sosialisasi tata kelola data dan informasi
Penggunaan email @malangkota.go.id wajib untuk PNS dilingkungan Pemkot Malang. Cara Pembuatannya apakah harus melalui Kominfo?
Benar. Silahkan mengajukan permohonan akun melalui SKPD Anda. Gunakan Formulir yang tersedia di halaman Tata Kelola TIK – http://kominfo.malangkota.go.id/layanan-publik/tata-kelola-tik/
Selamat pagi pak dani saya aang pak beralamat d jalan aris munandar 4a/1107,maaf pak akun fb tunangan saya d hack dan disalah gunakan bagaimana cara pelaporan ke kominfo dan apakah bisa membantu untuk mengambil alih ulang atau menghapus permanen akun tersebut dan menemukan peretasnya..karena sangat meresahkan kami..terima kasih pak dani selamat pagi
Untuk mengatasi akun Facebook yang dibobol/di-hack. Silahkan Anda coba tutorial pada artikel Mengembalikan Akun Facebook yang Dibobol.
Mohon info untuk pelaksanaan nikah masal tahun 2016
terimakasih informasinya, sangat bermanfaat sekali…
kami dari bidang statistik kabupaten jembrana berencana melakukan kunjungan kerja pada hari selasa, 28 nopember 2017
kami mohon contac person dan bagaimana tata cara kunjungan kerja tersebut.
atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
mohon juga alamat email untuk ngirim surat.. saya kirim dengan alamat kominfo@malangkota.go.id tdk bisa
Email dapat dikirimkan ke mediacenter.malangkota@gmail.com